Ada satu ciri tarekat lagi yang tak boleh diabaikan dalam pembahasan
mengenai tarekat dan politik. Amalan tarekat bisa saja dilakukan secara
perseorangan, tetapi biasanya murid yang telah di bai'at akan tetap
menjaga hubungan khusus dengan gurunya dan juga dengan sesama murid.
Kalau tempat tinggal guru tidak terlalu jauh, para murid secara teratur
ikut dzikir bersama dan juga cenderung bergaul lebih banyak dengan sesama "ikhwan" daripada orang lain. Seorang syaikh besar biasanya punya
beberapa orang wakil (khalifah, badal), dan melalui mereka ia bisa
memimpin puluhan ribu murid yang tersebar secara luas.
Jaringan syaikh-syaikh dengan wakil-wakil mereka merupakan suatu organisasi
informal yang kadangkala sangat berpengaruh. Contoh klasik dari tarekat
sebagai jaringan pemersatu masyarakat adalah tarekat Sanusiyah di Libya.
Orang Badui di sana terdiri dari sejumlah suku yang di antaranya
terdapat banyak persaingan dan peperangan. Syaikh Muhammad al-Sanusi
al-Kabir dan putranya al-Mahdi melantik banyak khalifah, yang biasanya
mendirikan zawiyah di perbatasan antara wilayah dua atau tiga suku dan
yang sengaja berusaha agar pengikutnya tidak terdiri dari satu suku
saja. Ketika terjadi perlawanan terhadap penjajah Perancis dan Italia,
guru-guru tarekatlah yang bisa mengkoordinir dan mempersatukan semua suku
Badui. Negara Libya modern merupakan hasil perjuangan tarekat Sanusiyah
(dan syaikh tarekat Sanusiyah yang ke-empat, Sayyid Muhammad Idris,
menjadi raja pertama negara Libya).
Di Kurdistan - wilayah yang sekarang dibagi antara Turki, Irak dan Iran - peranan pemersatu itu dimainkan oleh tarekat Naqsyabandiyah pada menghujung abad ke-19.
Masyarakat Kurdi, seperti halnya masyarakat Badui, terdiri dari sejumlah
suku ('asyirah) besar dan kecil. Dulu pernah ada kerajaan-kerajaan
Kurdi yang mampu mengendalikan suku-suku dan pertentangan-pertentangannya, namun kerajaan-kerajaan Kurdi terakhir dibubarkan oleh negara Turki Usmani pada awal abad ke-19. Selama puluhan tahun tidak ada pemimpin Kurdi yang punya wibawa lebih
luas daripada sukunya sendiri. Kekosongan itu mulai diisi oleh syaikh-syaikh tarekat. Mereka memang sudah ada sejak lama tetapi dalam situasi politik baru ini mereka mulai memainkan peranan baru. Mereka biasanya mempunyai pengikut dari berbagai suku, sehingga mereka sering menjadi perantara antara suku-suku dan wasit dalam konflik antarsuku.
Pemberontakan-pemberontakan nasionalis Kurdi yang pertama, antara tahun 1880 dan 1925, hampir semua dipimpin oleh syaikh tarekat Naqsyabandiyah, karena hanya merekalah yang bisa mengkordinir suku-suku yang terus bersaing dan berkonflik. Masyarakat Indonesia (sekurang-kurangnya
suku bangsa besar seperti Jawa dan Sunda) tidak terdiri dari banyak suku
yang saling bersaing seperti masyarakat Arab dan Kurdi, sehingga
fenomena di atas tidak ditemui dalam bentuk yang sama di sini. Walau
demikian, dalam beberapa pemberontakan anti kolonial terlihat tarekat
memainkan peranan koordinasi dan komunikasi yang mirip. Pemberontakan
Banten 1888, yang cukup dikenal berkat kajian Sartono Kartodirdjo,
menggambarkan peranan itu. Dalam pemberontakan tersebut tarekat
Qadiriyah wa Naqsyabandiyah berperan penting, walaupun
khalifah-khalifahnya barangkali tidak bertindak sebagai perencana
ataupun pemimpin.
Syaikh Abdul Karim Banten, pemimpin utama tarekat ini,
menetap di Makkah pada masa itu dan tidak ikut berpolitik. Seorang
khalifahnya, Haji Marjuki, memang sangat anti-penjajah, dan
pidato-pidatonya ikut memanaskan suasana. Tetapi dalam pemberontakan
sendiri, Haji Marjuki tidak memainkan peranan yang menonjol. Tarekat
berperan sebagai jaringan komunikasi dan koordinasi antara para
pemberontak. Sesama ikhwan saling mengenal dan saling mempercayai, dan
itulah yang menyebabkan para anggota tarekat menjadi kelompok inti
pemberontakan ini. (Di samping itu, tentunya para pemberontak meminta
jimat-jimat dan amalan untuk kekebalan pada guru tarekat pada tingkat
lokal).
Jaringan tarekat, yang lebih luas daripada
organisasi informal lainnya, tentu mempunyai potensi politik. Pada zaman
kolonial, potensi itu berulang kali muncul dalam bentuk gerakan rakyat.
Pada zaman merdeka, potensi itu muncul dengan tujuan yang lain. Karena
ketaatan para murid kepada syaikh mereka, para syaikh bisa menjanjikan
ribuan, puluhan ribu suara menjelang pemilihan. Dengan demikian, seorang
syaikh bisa merunding dengan partai-partai politik untuk mendapatkan
imbalan yang cukup berarti. Di Turki, tarekat sampai sekarang tetap
terlarang, tetapi syaikh-syaikh belakangan ini terang-terangan memainkan
peranan politik yang menonjol. Demokratisasi sistem politik Turki
secara bertahap sejak tahun 1945 memberikan semangat baru kepada
tarekat.
Dalam istilah politik Turki, tarekat-tarekat merupakan "gudang
suara", dan semua partai memperebutkan gudang-gudang yang penuh suara
itu. Dalam posisi tawar-menawar yang begitu kuat, para syaikh berhasil
mendapatkan berbagai fasilitas. Beberapa syaikh, atau orang kepercayaan
mereka, menjadi anggota parlemen, dan anak buah mereka
ditempatkan dalam jajaran birokrasi. Di berbagai daerah terdapat
hubungan cukup erat antara syaikh dengan aparat pemerintahan yang saling
menguntungkan. Dengan demikian para syaikh dengan mudah memperjuangkan
kepentingan-kepentingan pengikutnya dan mendapatkan berbagai jenis
fasilitas untuk mereka (tender, pembangunan jalan atau saluran irigasi,
listrik, pekerjaan, pendidikan, dll). Perkembangan ini, tentu saja,
memperkuat posisi syaikh dalam masyarakat, dan jumlah pengikut tarekat
kelihatannya kini sedang naik drastis!
Di Indonesia, Golkar dan partai politik lainnya juga sangat sadar akan potensi tarekat sebagai "gudang
suara". Potensi itu telah menjadi pokok perhatian luas ketika Kiai
Musta'in Romly, tokoh tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, menyatakan
dukungannya terhadap Golkar pada awal dasawarsa 1970-an. Pernyataan ini
menimbulkan reaksi keras dari kyai-kyai lainnya, yang menganggapnya
sebagai pengkhianatan terhadap NU (yang waktu itu belum "kembali ke
khitthah"). Pesantren Tebuireng mempelopori usaha "penggembosan" pengaruh
Kyai Musta'in. Sebagai hasil usaha ini, sebagian besar khalifah dan
badalnya pindah kiblat kepada Kyai Adlan Ali, sehingga pada pemilu 1977
dan 1982 gudang suara besar itu dapat diserahkan kepada Ka'bah ketimbang
pohon Beringin. Kiai Musta'in bukan guru tarekat pertama yang ikut
dalam permainan politik di Indonesia.
Pada awal masa kemerdekaan, Syaikh
Haji Jalaluddin Bukittinggi mendirikan Partai Politik Tharikat Islam
(PPTI). Guru Naqsyabandiyah ini sebelumnya adalah anggota Perti tetapi
meninggalkan partai itu karena suatu konflik dengan Syaikh Sulaiman
Al-Rasuli. Dalam pemilu 1955, PPTI menang 35.000 suara di Sumatera Tengah
(2,2%) dan 27.000 di Sumatera Utara (1,3%). Selama dasawarsa
berikut, PPTI berkembang terus dan mendirikan perwakilan di berbagai
propinsi lainnya. Pada masa Demokrasi Terpimpin, Syaikh Jalaluddin
menjadi pendukung presiden Sukarno yang sangat setia. Kelak untuk
mengikuti tuntutan keadaan, partainya diubah menjadi ormas (1961), dan
kepanjangan dari PPTI diubah pula menjadi Persatuan Pembela Tharikat
Islam. Pada permulaan Orde Baru, PPTI masuk Golkar, dan pada tahun 1971
menganjurkan semua anggota dan simpatisannya untuk menusuk tanda gambar
Beringin.
Semenjak itu PPTI merupakan "underbow"nya Golkar untuk
tarekat. Syaikh Haji Jalaluddin sendiri meninggal dunia pada tahun 1976;
organisasinya (yang pada 1975 telah pecah menjadi dua, "Pembela" dan
"Pembina" Tarekat) tetap berjalan tetapi tidak lagi mempunyai pemimpin
kharismatik sebanding Haji Jalaluddin. PPTI sekarang merupakan organisasi
Golkar untuk tarekat daripada organisasi tarekat yang mendukung
Golkar. Organisasi tarekat yang mempunyai massa besar adalah
Jam'iyyah Ahl Al-Thariqah Al- Mu'tabarah, yang didirikan pada tahun 1957.
Anggotanya terutama terdiri dari kyai-kyai tarekat Jawa Timur dan Jawa
Tengah, dan rata-rata adalah orang NU. Kyai Musta'in pernah dipilih
sebagai ketua organisasi ini, dan setelah penyeberangannya ke Golkar,
Jam'iyyah ini juga pecah menjadi dua. Pada muktamar yang diadakan oleh
kubu non-Golkar di Semarang pada tahun 1979, kata An-Nahdhiyah ditambah
kepada nama organisasi. Perpecahan di dalam Jam'iyyah tidaklah
berlangsung tajam; berbagai kyai tarekat tetap menjalin hubungan dengan
kedua kubu. Namun terlihat bahwa Jam'iyyah-nya Kyai Musta'in (almarhum)
jauh lebih kecil daripada yang Nahdhiyah.
Menarik sekali melihat bahwa
ketika NU mengambil keputusan untuk meninggalkan politik praktis,
justru organisasi tarekat ini yang cenderung tetap mendukung PPP. Atau
mungkin lebih tepat dikatakan bahwa Jam'iyyah Ahl Al-Thariqah
Al-Mu'tabarah An-Nahdhiyah telah menjadi benteng terakhir untuk orang NU
yang tetap ingin berpolitik. Kyai yang paling vokal menentang keputusan
Situbondo, Kyai Syamsuri Badawi dari Tebuireng, memainkan peranan sentral
dalam Jam'iyyah (walaupun ia sebelumnya tidak dikenal sebagai guru
tarekat). Dan politikus NU yang paling berpengalaman, Idham Chalid,
aktif juga di Jam'iyyah setelah ia digeser dari kepemimpinan NU pada
muktamar Situbondo.
Tarekat-tarekat
di Indonesia beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan pesat, baik
di perkotaan maupun di pedesaan. Salah satu faktor penyebabnya adalah
perubahan sosial yang terjadi, di mana proses modernisasi diiringi pula
oleh memudarnya ikatan sosial tradisional, telah menimbulkan kekosongan
emosional dan moral. Tarekat dan aliran mistisisme lain telah mampu
memenuhi kebutuhan yang dirasakan orang banyak tersebut. Organisasi
informal seperti itu menawarkan suasana emosional dan spiritual yang
semakin sulit dicari dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu, proses
depolitisasi Islam beberapa dasawarsa ini mendorong umat tidak lagi
menaruh perhatian pada cita-cita politik Islam tetapi kepada pengalaman
ruhani dan akhlaq pribadi. Perkembangan ini turut pula menambah
popularitas tarekat. Walaupun suburnya perkembangan tarekat untuk
sebagian disebabkan oleh depolitisasi Islam, namun sebagai akibat
potensi politik tarekat - dalam arti terbatas, tentunya - menjadi
semakin nampak.
Jumlah pengikut seorang guru tarekat rata-rata jauh
lebih banyak daripada pengikut kyai lainnya, dan pengaruhnya terhadap
pengikutnya lebih besar. Karena gudang suara yang digenggamnya, kyai
tarekat mempunyai posisi tawar menawar (dengan aparat pemerintahan atau
dengan partai politik) yang kuat. Peranan mantan politisi NU dalam
Jam'iyyah Ahl Al-Thariqah dapat dipandang sebagai salah satu gejala
depolitisasi - tetapi juga sebagai indikasi potensi politik wadah-wadah
kaum tarekat.


{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment