Tidak dapat dipungkiri bahwa penyebaran Tarekat Syattariyah ke berbagai negara Islam ditunjang oleh kemasyhuran para sufi India sehingga hal itu menimbulkan daya tarik yang besar. Sejak abad ke-16 sampai abad ke-18, para sufi India banyak yang menetap di Makkah, Madinah, Irak, Iran, Turki, Asia Tengah, dan Asia Tenggara. Mereka berhasil menyebarkan ide-ide dan ajaran-ajaran yang mereka anut. Di antara para sufi itu adalah pengikut dan penganjur Tarekat Syattariyah. Salah seorang tokoh sufi terkemuka dari India yang mengajarkan Tarekat Syattariyah di Makkah dan Madinah adalah Syaikh Sibghatullah bin Ruhullah (wafat tahun 1606). Sementara itu, yang mempopulerkan Tarekat Syattariyah di negara-negara yang menggunakan bahasa Arab adalah Syaikh Ahmad Sinhawi (wafat 1619), murid Syaikh Sibghatullah. Salah seorang khalifahnya adalah Syaikh Ahmad Qusyasyi (1583-1661) yang berasal dari Palestina.Adapun tokoh penganjur Tarekat Syattariyah yang cukup terkenal di Madinah adalah Syaikh Ibrahim Al-Kurani (wafat 1689) yang berasal dari Turki. Syaikh Ibrahim Al-Kurani tampil menggantikan Syaikh Ahmad Qusyasyi sebagai pemimpin tertinggi Tarekat Syattariyah. Syaikh Ahmad Qusyasyi dan Syaikh Ibrahim al-Kurani, adalah guru dari Syaikh Abdul Rauf Singkel yang mengembangkan Tarekat Syattariyah di Indonesia. Namun sebelum Abdul Rauf, telah ada seorang tokoh sufi yang dinyatakan bertanggung jawab terhadap ajaran Syattariyah yang berkembang di Nusantara lewat bukunya Tuhfat al-Mursalat ila ar Ruh an-Nabi, sebuah karya yang relatif pendek tentang wahdat al-wujud. Ia adalah Syaikh Muhammad bin Fadlullah al-Bunhanpuri (w. 1620), juga salah seorang murid Wajihuddin. Bukunya, Tuhfat al-Mursalat, yang menguraikan metafisika martabat tujuh ini lebih populer di Nusantara ketimbang karya Ibnu Arabi sendiri. Martin van Bruinessen menduga bahwa kemungkinan karena berbagai gagasan menarik dari kitab ini yang menyatu dengan Tarekat Syattariyah, sehingga kemudian murid-murid asal Indonesia yang berguru kepada al-Qusyasyi dan Al-Kurani lebih menyukai tarekat ini ketimbang tarekat-tarekat lainnya yang diajarkan oleh kedua guru tersebut. Buku ini kemudian dikutip juga oleh Syaikh Syamsuddin Sumatrani (w. 1630) dalam ulasannya tentang martabat tujuh, meskipun tidak ada petunjuk atau sumber yang menjelaskan mengenai apakah Syamsuddin menganut tarekat ini. Namun yang jelas, tidak lama setelah kematiannya, Tarekat Syattariyah sangat populer di kalangan orang-orang Indonesia yang kembali dari Tanah Arab.
Abdul Rauf sendiri yang kemudian turut mewarnai sejarah mistik Islam di Indonesia pada abad ke-17 ini, menggunakan kesempatan untuk menuntut ilmu, terutama tasawuf ketika melaksanakan haji pada tahun 1643. Ia menetap di Arab Saudi selama 19 tahun dan berguru kepada berbagai tokoh agama dan ahli tarekat ternama. Sesudah Syaikh Ahmad Qusyasyi meninggal, ia kembali ke Aceh dan mengembangkan tarekatnya. Kemasyhurannya dengan cepat merambah ke luar wilayah Aceh, melalui murid-muridnya yang menyebarkan tarekat yang dibawanya. Antara lain, misalnya, di Sumatera Barat dikembangkan oleh muridnya Syaikh Burhanuddin dari Pesantren Ulakan; di Jawa Barat, daerah Kuningan sampai Tasikmalaya, oleh Syaikh Abdul Muhyi. Dari Jawa Barat, tarekat ini kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sulewasi Selatan disebarkan oleh salah seorang tokoh Tarekat Syattariyah yang cukup terkenal dan juga murid langsung dari Syaikh Ibrahim al-Kurani, yaitu Syaikh Yusuf Tajul Khalwati (1629-1699).
Martin menyebutkan bahwa sejumlah cabang tarekat ini dapat ditemukan di Jawa dan Sumatera, yang satu dengan lainnya tidak saling berhubungan. Tarekat ini, relatif dapat dengan gampang berpadu dengan berbagai tradisi setempat; ia menjadi tarekat yang paling “mempribumi” di antara berbagai tarekat yang ada. Pada sisi lain, melalui Syattariyah-lah berbagai gagasan metafisis sufi dan berbagai klasifikasi simbolik yang didasarkan atas ajaran martabat tujuh menjadi bagian dari kepercayaan populer orang Jawa.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment